Pembinaan Rohani Islam di Lapas Permisan: Ustadz Hasan Makarim Tafsirkan Al-Furqan

    Pembinaan Rohani Islam di Lapas Permisan: Ustadz Hasan Makarim Tafsirkan Al-Furqan
    Ustadz Hasan Makarim, perwakilan dari Bazma Cilacap, memimpin acara kajian pembinaan kepribadian yang dihadiri warga binaan muslim, Selasa (15/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Suasana khidmat memenuhi Masjid At-Tawwabun di Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan ketika acara pembinaan kerohanian Islam diadakan hari ini. Ustadz Hasan Makarim, perwakilan dari Bazma Cilacap, memimpin acara ini yang dihadiri warga binaan muslim, Selasa (15/08).

    Dengan penuh semangat, Ustadz Hasan Makarim memaparkan tafsir Q.S. Al-Furqan ayat 63 kepada para hadirin. Melalui ayat tersebut, pesan tentang sederhana dan tawadhu dalam beribadah kepada Allah diuraikan. 

    Ustadz Hasan Makarim mengajak para warga binaan untuk menjadi hamba-hamba Allah yang hidup rendah hati, menjunjung tinggi akhlak, dan merenungkan arti kebesaran Tuhan di segala aspek kehidupan.

    Ustadz Hasan Makarim berkata, "Kita perlu selalu mengingat bahwa kesederhanaan dan sikap rendah hati dianugerahi Allah dengan kasih sayang-Nya. Dengan merendahkan diri, kita dapat meraih berkah dan pengampunan-Nya. Semoga kita semua dapat menerapkan pesan Al-Quran dalam langkah-langkah kita sehari-hari."

    Penuh dengan rasa antusias, acara ini diikuti oleh warga binaan yang berada di Lapas Permisan. Mereka terlihat termotivasi dan bersemangat untuk mengaplikasikan nilai-nilai agama dalam rutinitas penjara dan masa depan mereka.

    Melalui pembinaan rohani ini, Lapas Permisan tidak hanya berusaha memperbaiki mental spiritual para narapidana, tetapi juga berkontribusi dalam memberikan pendidikan agama yang komprehensif. 

    Harapannya, pembinaan ini dapat memberikan perubahan positif dalam pandangan hidup narapidana dan membantu mereka menggapai pembaruan diri, mengembalikan diri sebagai individu yang bermanfaat bagi masyarakat.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Berhak Hirup Udara Bebas Satu WBP Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Terima Kunjungan Kuasa Hukum...

    Berita terkait