NUSAKAMBANGAN – Lapas Nusakambangan terus mengoptimalkan kinerjanya, kali ini dengan meningkatkan mutu pelayanan penyebrangan bagi petugas maupun pengunjung. Hal tersebut diwujudkan dengan menyediakan layanan penyebrangan menggunakan dua kapal baru.
Kapal penyebrangan anyar ini adalah Kapal Pengayoman VII dan Pengayoman VIII. Dari segi spesifikasi, ukurannya mencapai 235 GrossTon atau GT.
Plt Kepala Lapas Permisan, Mardi Santoso mengatakan, bahwa seperti diketahui sebelumnya Lapas Nusakambangan telah memberhentikan pengoprasian Kapal Pengayoman IV akibat tenggelam diperairan Nusakambangan pada tahun 2021 silam.
Adapun dua kapal anyar baik Pengayoman VII dan VIII diproyeksikan sebagai akses penyebrangan utama bagi petugas, warga binaan dan sejumlah stakeholder untuk menuju Pulau Nusakambangan.
Lebih lanjut, dari ukuran dan kapasitas kapal tersebut diakuinya besar atau memadai.
Terkait bangkai Kapal Pengayoman IV, dikatakan Mardi, saat ini sudah dilelang dan hasil lelang tersebut sudah masuk ke kas negara.
“Kapasitasnya (kapal) memang cukup memadai, karena cukup besar. Tentunya ini merupakan salah satu fasilitas untuk memberikan pelayanan kepada stakeholder seperti pengunjung dan pelayanan lainnya, ” kata Plt Kepala Lapas Permisan, Mardi Santoso.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|